Site icon KabarBekasi

Data Penerima Vaksin COVID-19 di Bekasi Belum Rampung, Ada Apa?

ilustrasi /kabarbekasi

Rencana pemberian vaksin untuk warga Kota Bekasi masih belum rampung. Alasannya, pendataan itu masih dalam pengecekan ulang atau verifikasi ulang.

“Masih tahap pengumpulan data, setelah itu diverifikasi oleh Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan sudah selesai Desember 2020,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Dezy Syukrawati, Rabu 25 November 2020.

Baca juga: Benarkah Pasien COVID-19 di Bekasi Didominasi Perempuan? Cek Faktanya

Dezy menambahkan, sekarang ini tengah dalam penyempurnaan data. Salah satunya katagori usia, latarbelakang, pekerjaan hingga data alamat yang disesuaikan kuota kelurahan.

Nantinya, kata dia, masing-masing kelurahan akan mendapat jatah 8000 an jiwa, dari total sasaran 480 ribu jiwa yang berhak mendapat vaksin COVID-19. “Kalau data dasar sudah ada di Disdukcapil. Nanti kita akan cek ada tidak di lokasinya,” katanya.

Baca juga: Puluhan Tenaga Medis Kabupaten Bekasi Disiapkan Menjadi Vaksinator

Dia menambahkan, pemberian vaksin merupakan warga usia produktif antara usia 18 sampai 59 tahun. Kemudian, ada juga warga yang menjadi prioritas diantaranya TNI/Polri, tenaga kesehatan, pekerja di instansi pemerintah dan layanan publik masuk dalam kategori ini.

“Termasuk pelaku ekonomi, yang sering berada di pasar. Kita akan lihat ke sana, ” katanya. (put)

Exit mobile version