Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 disepakati Rp5,6 triliun. Angka tersebut bisa dibilang menurun dari pendapatan tahun 2020 yang besarannya mencapai Rp5,8 triliun.
“Turunnya sebesar Rp215 miliar, karena turunnya potensi pendapatan dan nilai transfer yang didapat pemerintah daerah,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, Rabu 2 Desember 2020.
Baca juga: Gara-gara Ini Target Pendapatan Pariwisata di Tahun 2020 Tak Maksimal
Mustakim menambahkan, tahun 2020 ini pendapatan asli daerah sebesar Rp5,8 triliun. Namun, karena pendapatan menurun maka tim anggaran menaksir nilai pendapatan tahun 2021 ikut terdampak.
Penurunan ini pun disepakati saat gelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021, pada Senin malam (30/11/2020).
Baca juga: Upah Buruh Kabupaten Tahun 2021 Kalahkan Kota Bekasi, Berikut Rinciannya
Terpisah, Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja mengatakan, penurunan pendapatan ini banyak dipengaruhi pandemi COVID-19. Pasalnya, roda ekonomi mengalami keterlambatan. “Makanya diperkirakan turunnya sebesar 3,69 persen,” katanya.
Meski begitu, Eka mengaku, optimis, pada tahun 2021 mendatang pagu anggaran belanja daerah naik. Peningkatan ini untuk memberi stimulus perekomian masyarakat agar segera pulih. (put)