Warga Bekasi yang Belum Rekam e-KTP Capai Puluhan Ribu Orang, Cek Faktanya

oleh -306 views

Di penghujung tahun 2020, masih terdapat 44.529 jiwa warga Kota Bekasi yang melakukan perekaman e-KTP. Hal itu dipicu karena adanya penambahan dari pertumbuhan usia di kalangan remaja.

“Masih tersisa 44.529 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat, Jumat 4 Desember 2020.

Baca juga: Ingin Rekam e-KTP di Kota Bekasi, Warga Ini Disuruh Tunggu Tiga Pekan

Saat ini, kata Taufik, pihaknya sudah mengerahkan sejumlah petugas di kelurahan untuk melakukan kegiatan jemput bola. Upaya tersebut untuk menjaring mereka yang belum melakukan rekaman elektronik KTP.

Menurut dia, adanya warga yang belum melakukan perekaman karena ada remaja yang baru beranjak berusia 17 tahun. Namun, yang sudah melakukan perekaman sudah sebanyak 1.767.363 jiwa.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Hiburan Bekasi Harus Dipikir Ulang, Kalau Engga Begini Jadinya

“Jumlah warga yang belum melakukan rekam itu tidak akan selesai, karena setiap hari selalu ada yang sudah berusia 17 tahun,” kata Taufik.

Meski demikian, selain melakukan jemput bola, pihaknya kata Taufik, sudah menyiapkan proses permohonan dokumen administrasi kependudukan yang sudah bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.