Pelaku mutilasi berinisial A berhasil ditangkap Polda Metro Jaya, di wilayah Kranji, Bekasi Barat pada Rabu 9 Desember 2020. Pelaku ditangkap saat sedang bermain play station.
Pelaku berinisial A, sehari-hari sebagai pengamen manusia silver di jalanan. A sendiri merupakan yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal.
Baca juga: Teka-teki Identitas Korban Mutilasi di Bekasi Terkuak, Ternyata Masih Muda
Menurut keterangan para tetangga, rumah pelaku memang kerap dijadikan tempat berkumpul dengan teman-temannya.
Rumah yang terletak di Kampung Pulo Gede RT 05/11, Jakasampurna, Bekasi Barat dilakukan penggeledahan. Sayangnya dalam penggeledahan itu polisi tak menemukan apa-apa.
Baca juga: Korban Mutilasi di Kayuringin Diperkirakan Baru Dieksekusi
Rumah pelaku saat ini sudah dipasangi garis polisi. Tetangga pelaku mengaku terkejut atas kejadian itu,. Pasalnya pelaku tergolong anak yang cerdas dan rajin beribadah.
“Kaget aja kok bisa tega melukukan melawan hukum dengan membunuh orang,” kata Neneng, warga setempat. (mme)