Sistem pengamanan perayaan natal dan tahun baru di Kota Bekasi bakal berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, perayaan natal di gereja akan dibatasi jumlah jemaat yang datang hingga 50 persen.
“Sisanya bisa mengikuti perayaan natal di rumah saja menggunakan video virtual,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko, Kamis 17 Desember 2020.
Baca juga: Kota Bekasi Izinkan Perayaan Natal, Asalkan…
Bukan itu saja, kata Wijonarko, malam perayaan natal dan tahun baru di masa pandemi covid-19 ini juga tidak diperbolehkan menggunakan petasan, dan kembang api. Hal itu disebabkan karena khawatir terjadi kerumunan massa.
“Wisata dan tempat hiburan juga diminta untuk ditutup untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam natal dan tahun baru,” kata Wijonarko.
Selanjutnya, Wijonarko juga mengarahkan kepada petugas yang berjaga untuk melakukan pengecekan atau penjagaan di luar gereja. Hal itu diyakini karena seluruh jemaat yang sudah beribadah di dalam gereja sudah bersih.
Baca juga: Tenaga Medis di Kota Bekasi Banyak yang Gugur karena Covid-19, Berikut Daftarnya
“Termasuk saya meminta untuk menindak semua titik kumpul warga yang berkerumunan pada malam tahun baru, khususnya di wilayah masing-masing penjagaan,” katanya.
Penyampaian itu dilakukan Wijonarko usai melakukan rapat kordinasi dengan unsur tiga pilar yakni Polri, TNI dan Pemerintah Kota Bekasi. Penjagaan malam natal dan tahun baru itu bertajuk Operasi lilin 2020. (put)