Pelaksanaan misa natal di Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sangat ketat mengutamakan protokol kesehatan. Setiap jemaat wajib memiliki barcode, jika tidak maka tak akan diberikan masuk dalam gereja.
Mereka yang sudah memiliki barcode itu dianggap sudah memenuhi persyaratan. Diantaranya, telah terdaftar di keuskupan, kemudian jemaat berusia 16 -69 tahun, dan tidak memiliki penyakit berat.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Berani Cuek Atas Prokes di Bekasi Siap-siap Keluar Uang
“Bagi jemaat yang ingin mengikuti misa natal harus memiliki barcode,” kata pemgurus gereja Ibu Teresa, Yulius, Jumat 25 Desember 2020.
Yulius menambahkan, sebenarnya jemaat gereja sebanyak 12 ribu. Tapi yang hanya mengikuti misa natal cuma 160 orang. Selain itu, di lokasi gereja juga terdapat tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh.
Baca juga: Jemaat Gereja di Bekasi Dibatasi Separuh
“Alhamdulilah jemaat disini menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat, kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Jumat 25 Desember 2020.
Hendra menambahkan, pihaknya memastikan seluruh gereja di wilayah Kabupaten Bekasi sudah menjalankan protokol kesehatan. “Kita tinjau persiapan misa natal,” katanya.
Seperti yang diketahui, Gereja Ibu Teresia memiliki jemaat sebanyak 12 ribu orang. Hanya saja, dalam perayaan Natal di tengah masa pandemi corona jemaat dibatasi. (bens)