Orangtua Korban Begal Minta Pelaku di Hukum Mati

oleh -757 views
Orangtua Korban Begal/kabarbekasi

Putri Savitro selaku Orangtua korban yang tewas ditangan begal minta pelaku di hukum mati. Menurut dia nyawa harus dibawar dengan nyawa.

“Saya minta di hukum seberat-beratnya, tidak ada kasihan-kasihan,” kata Putri ketika berada di Polres Metrp Bekasi Kota, Senin 28 Desember 2020.
Putri mengaku, tidak lagi memikirkan rasa kasihan kepada pelaku. Karena, mereka dengan sadis membunuh anaknya AAP. “Tidak ada kondisi kondisi seperti apa mereka, enggak ada kasihan-kasihan buat saya,” katanya.

Bahkan, kata dia, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu hingga nyawanya tak terselamatkan. Dia berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal. “Hukum seberat-beratnya,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Begal dari Anggota Geng Motor di Bekasi

Sebelumnya, tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diamankan setelah melakukan kekerasan hingga menewaskan satu orang korbannya.

Mereka yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18).  Dan barang bukti yang diamankan petugas dua senjata tajam jenis celurit dan empat unit sepeda motor. (mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.