Putri mengaku, tidak lagi memikirkan rasa kasihan kepada pelaku. Karena, mereka dengan sadis membunuh anaknya AAP. “Tidak ada kondisi kondisi seperti apa mereka, enggak ada kasihan-kasihan buat saya,” katanya.
Bahkan, kata dia, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu hingga nyawanya tak terselamatkan. Dia berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal. “Hukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Sebelumnya, tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diamankan setelah melakukan kekerasan hingga menewaskan satu orang korbannya.
Mereka yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18). Dan barang bukti yang diamankan petugas dua senjata tajam jenis celurit dan empat unit sepeda motor. (mme)