Tujuh anggota geng motor Akatsuki 2018 berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diamankan setelah melakukan kekerasan hingga menewaskan satu orang korbannya.
“Kelompok ini menamakan Akatsuki 2018” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko, Senin 28 Desember 2020.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal dari Anggota Geng Motor di Bekasi
Wijanarko menjelaskan, total pelaku begal yang ditangkap sebanyak tujuh orang. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. “Awalnya pada Minggu 25 Desember kami mengamankan satu orang berinisial NF setelah itu kita kembangkan,” katanya.
Setelah dikembangkan, saat itu juga kata dia, tiga rekan pelaku diamankan di wilayah Jakarta Selatan. Dadan pada Minggu 27 Desember 2020, tiga orang lainnya ikut diamankan. “Jadi total tujuh orang yang kita amankan,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal dari Anggota Geng Motor di Bekasi
Widjanarko menambahkan, peristiwa ini diawali ketika pelaku melakukan penganiayaan hingga menewaskan korbannya di Jalan Perjuangan Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara. “Korban mengalami luka-luka di bagian dagu karena sabetan senjata tajam,” katanya.
Sepeda motor korban jenis Honda Scoopy berhasil dibawa kabur pelaku. Mereka yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18). (mme)