Site icon KabarBekasi

Hari Ini Kawasan Summarecon Bekasi Ditutup  

ilustrasi / kabarbekasi

Pemerintah Kota Bekasi menutup kawasan Summarecon mulai Kamis 31 Desember 2020 pukul 17.00 hingga pukul 01.00. Penutupan ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan pada malam pergantian tahun 2020/2021.

Keputusan itu dituangkan dengan Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun Dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.

Baca juga: Berikut Lokasi di Bekasi yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Bukan hanya itu, pimpinan/manager hotel, management pusat perbelanjaan, pemilik cafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 (pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet, dll). Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran COVID19.

Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi Kombes Widjanarko mengatakan, sudah berkirim surat kepada Wali Kota Bekasi terkait rencana penutupan jalan Fly Over dan Kawasan Summarecon dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Tingkat Hunian Pasien Covid-19 di Bekasi Capai 82 Persen

“Tindakan pembatasan di area Summarecon untuk mengantisipasi tidak terjadinya kerumunan di wilayah tersebut,” katanya.

Sejauh ini, angka orang terkomfirmasi positif Covid-19 di Kota Bekasi sudah tembus mencapai 15.386 orang. Lalu yang meninggal 262 orang dan yang sembuh 14.295 orang. (cil)

Exit mobile version