Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak ada sanksi yang diberikan kepada warganya bila tak ingin disuntik vaksin. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk mengikuti vaksinasi.
“Meski tidak ada sanksinya, tapi saya imbau agar tetap mengikuti vaksinasi,” kata Rahmat, Senin 11 Januari 2021.
Baca juga: 11.983 Vaksin yang Bakal Diterima Kota Bekasi
Hanya saja, untuk seluruh tenaga medis bakal menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin. Sebab, kata dia, mereka merupakan yang paling rentan terpapar Covid-19.
“Ada empat tahap vaksinasi, tapi tenaga medis menjadi yang pertama pemberiannya,” kata Rahmat.
Baca juga: Data Penerima Vaksin COVID-19 di Bekasi Belum Rampung, Ada Apa?
Rahmat menjelaskan, bilamana ada tenaga medis yang tidak mau melakukan vaksin, maka bisa berdampak besar. Dan itu akan berdampak yang tidak baik buat diri sendiri maupun orang lain.
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu kiriman vaksin dari Pemprov Jawa Barat. Jatah vaksin untuk Kota Bekasi sebanyak 11.983 vaksin dari 500 ribu usulan vaksin. (put)