Site icon KabarBekasi

Detik-detik Penutupan Waterboom Cikarang

Satpol PP Kabupaten Bekasi tutup Waterboom Cikarang / kabarbekasi

Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa menyegel wisata air Waterboom Lippo Cikarang. Penyegelan ini dilakukan setelah pengelola wisata dianggap mengundang kerumunan.

Penyegelan wisata Waterboom ini dilakukan pada Minggu 10 Januari 2021. Pemicu kerumunan itu dikarenakan pengelola memberikan diskon besar untuk pengunjung yang masuk.

Baca juga: Bekasi Ikut Lakukan Pencarian Pesawat Sriwijaya Air, Nelayan Dilibatkan

“Biaya masuk ke Waterboom itu didiskon menjadi Rp10 ribu. Mereka buka jam 7, namun membludak. Sampai-sampai jumlah pengunjungnya 1.500 orang, walaupun kapasitas 7.000 orang. Akan tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile. Orang terlalu penuh,” kata Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Komisaris Dr. Budi Setiadi.

Budi menambahkan, hingga akhirnya petugas dari Polsek Cikarang datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 siang. Disitu petugas langsung membubarkan pengunjung. “Setelah dibubarkan, ditutup intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung seluruhnya dikeluarkan,” jelasnya.

Baca juga: Ini yang Harus Kamu Ketahui Bila Tidak Ingin Divaksin, Sanksi?

Akibat kejadian itu, sejumlah pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) langsung kordinasi. Budi mengaku, soal batas waktu sampai kapan penutupan wisata air itu, masih belum diketahui. Sebab, pihaknya masih mewawancari pengelola Waterboom Lippo Cikarang.

“Soal  penutupan itu tergantung Pemda, tetapi untuk penyidikan dugaan pelanggaran pidana masih kami tangani. Ke depan kami akan lebih perketat pengawasan, ini semacam kecolongan, karena sampai jam 8 sudah membuludak,” katanya. (put)

Exit mobile version