Site icon KabarBekasi

Polisi Telusuri Pelanggaran Pidana Waterboom Cikarang  

Satpol PP Kabupaten Bekasi tutup Waterboom Cikarang / kabarbekasi

Penutupan wisata air Waterboom Lippo Cikarang berbuntut panjang. Pihak kepolisian bakal mengusut dugaan tindak pidana. Kini, dua orang pihak manajemen wisata air itu sudah diperiksa.

“Sekarang kasusnya ditangani pihak Polres,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi, Selasa 12 Januari 2021.

Baca juga: Detik-detik Penutupan Waterboom Cikarang

Sukadi menambahkan, pihak kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana adanya kegiatan berkerumun. Dan, dua orang dari pihak manajemen sudah diperiksa.

Ketika itu kata dia, pihak manajemen mengakui ada 2.358 pengunjung. Padahal, kapasitas wisata tersebut maksimal 7000 orang. Dengan begitu dapat dikatakan dibawah anjuran 50 persen.

Baca juga: Siap-siap yang Tidak Mau Divaksin Bakal Kena Denda

“Soal kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir,” kata Sukadi.

Disamping itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, penyegelan wisata Waterboom Lippo Cikarang untuk memberi efek jera kepada para pelaku usaha. “Harusnya taat atas anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan,” katanya. (put)

Exit mobile version