Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengkhawatirkan. Sedikitnya, 45 pegawainya kini dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rangkaian tes swab.
“Rata-rata mereka menjalani isolasi, dan mereka masuk katagori orang tanpa gejala,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa 19 Januari 2021.
Alamsyah mengatakan, kebanyakan para pegawai itu berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Lalu Dinas Cuipta Karya dan Tata Ruang.
Baca juga: Geger, Potongan Tubuh Manusia Diduga Milik Korban Sriwijaya SJ 182 Ditemukan di Muara Gembong
“Tapi pegawai yang paling banyak Covid-19 ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Alamsyah.
Sejak awal tahun 2021, kata dia, klaster dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkat. Mereka disinyalir lebih dulu terpapar di lingkungan tempat tinggalnya, kemudian masuk ke dalam kantor.
Baca juga: Pria di Bekasi Timur Meninggal Dunia Usai Batuk-batuk
Selanjutnya, kata Alamsyah, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditambah instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait 75 persen Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
“Atas kejadian ini kami akan melakukan pelacakan, penelusuran dan pengujian. Serta terus melakukan pengekan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Kini, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih cukup tinggi. Hingga kini, Satgas pengendalian penyebaran setempat terus melakukan operasi yustisi. Alamsyah meminta, segala upaya yang dilakukannya dapat menurunkan angka positif Covid-19. “Kami berharap pandemi bisa berakhir,” katanya. (put)