Pengurus RW 01 Kelurahan Pejuang, akhirnya mengembalikan semua uang bantuan sosial tunai (BST) yang sudah dipotong belum lama ini. Seluruh uang yang dikembalikan diberikan kepada penerima.
“Jadi uang yang dipotong sekarang sudah dikembalikan kepada penerima bansos,” kata Sekretaris Camat Medan Satria Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, Rabu 20 Januari 2021.
Baca juga: Pedagang Daging di Cikarang Mogok Jualan, Ada Apa?
Pengembalian dana bansos itu berdasarkan intruksi Wali Kota Bekasi, dan pengembalian itu sudah selesai dilakukan pada akhir pekan lalu. Kemudian, dari pengurus RW telah meminta maaf terkait pemotongan dana bansos tersebut.
“Mereka sudah meminta maaf atas kebijakan yang salah itu,” kata Nauli.
Baca juga: Prihatin, Puluhan Pegawai Pemkab Bekasi Positif Covid-19
Pengembalian uang bansos tunai ini atas instruksi langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada camat dan lurah untuk melarang pengurus RW melakukan pemotongan bansos tunai di Kota Bekasi.
“Kami meminta kepada Camat Bekasi Utara, dan Medan Satria, untuk membuat surat edaran soal pelarangan pemotongan dana bansos,” katanya. (put)