Site icon KabarBekasi

Petugas Gabungan Segel Enam Kafe di Bekasi Selatan

ilustrasi penyegelan kafe di Bekasi / kabarbekasi

kabarbekasi- Enam kafe di wilayah Bekasi Selatan kembali disegel petugas gabungan dari Polsek Bekasi Selatan dan Satpol PP Kota Bekasi pada Minggu malam 24 Januari 2021. Penyegelan ini karena buntut pelanggaran protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku.

Wakil Kepala Polsek Bekasi Selatan, AKP Agus Slamet mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi kepada masing-masing kafe tersebut. Sebab, selama ini, anjuran petugas sudah tidak diindahkan pihak pengelola.

Baca juga: Enam Kecamatan di Bekasi Banjir, Jatiasih Terendam 1 Meter

Bukan itu saja, kata dia, sejumlah puluhan kursi kafe juga diangkut petugas gabungan. Tindakan ini untuk memberikan efek jera agar bisa menghindari terjadinya kerumunan.

Baca juga: Besok Tiga Hari Kedepan Kafe di Bekasi Tutup Pukul 19.00, Jika Tidak Ini Sanksinya

Dalam penyegelan kafe ini tampak beberapa kafe juga masih ada yang dikunjungi para pengunjung. Terpaksa mereka pun dibubarkan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Berdasarkan data corona.bekasikota.go.id pada tanggal Minggu 24 Januari 2021, total orang terkomfirmasi positif mencapai 21.080 kasus. Kemudian, yang sembuh 18.892 orang, dan yang meninggal dunia 346 kasus. (put)

Exit mobile version