Site icon KabarBekasi

Puluhan Orang Terjaring Razia Masker di Bekasi, Berujung Denda  

Operasi Yustisi di Kota Bekasi / istimewa

kabarbekasi – Puluhan orang terjaring operasi yustisi di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kamis 28 Januari 2021. Seluruh pelanggar itu kedapetan tidak memakai masker.

“Para pelanggar itu kedapetan dari pejalan kaki dan pengendara yang tidak memakai masker,” kata Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, Kamis 28 Januari 2021.

Baca juga: Bupati Bekasi Gagal Divaksin Karena Batuk, Kok Bisa ?

Abi menambahkan, jumlah pelanggar sebanyak 65 orang. Mereka terdiri dari 53 pria dan 12 wanita. “Mereka akan menjalani proses sidang di pengadilan untuk menerima sanksi denda,” katanya.

Baca juga: Hari Ini Giliran Bupati Bekasi yang Divaksin, Ini Lokasinya

Hingga saat ini, jumlah denda yang sudah terkumpul sebesar Rp1,674.000. Menurutnya, penindakan ini bukan hanya dilakukan dalam operasi yustisi, melainkan akan dilakukan patroli.

Abi mengaku, penindakan petugas kepada para palanggar sudah sesuai pada Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi. (put)

Exit mobile version