Site icon KabarBekasi

PT LIB Sambut Positif Izin Piala Menpora 2021

LOGO PT LIB. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyambut positif kepolisian memberi izin gelaran Piala Menpora 2021. Itu sekaligus menjadi turnamen pramusim pada 20 Maret 2021 mendatang.

Polisi mengeluarkan izin dalam bentuk surat rekomendasi diserahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri. ”Kami bersyukur. Ini berkat kerja ekstra seluruh elemen mulai klub, pemain, pelatih, suporter, media, dan siapapun terlibat,” tutur Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Nasib Kompetisi Liga Indonesia Belum Jelas

Surat rekomendasi izin turnamen pramusim Piala Menpora 2021 nanti akan diserahkan Menpora kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan LIB sebagai operator kompetisi. Selanjutnya, PSSI dan LIB bakal meneruskan kepada 18 klub peserta Liga 1 dan dua tambahan dari klub Liga 2. ”Seluruh peserta harus swab test. Penonton bisa mengakses melalui televisi,” imbuhnya.

Rekomendasi ini sekaligus menjawab pertanyaan klub soal kepastian. Rekomendasi itu, sekaligus ujian bagi PSSI, LIB, klub, dan suporter untuk memegang komitmen kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes). Kalau pelaksanaan pramusim Piala Menpora 2021 ada pelanggaran prokes, kepolisian berhak mengevaluasi. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk izin penyelenggaraan Liga 1 2021 pada Juni mendatang. ”Ya, harus disyukuri walau rekomendasi hanya untuk pramusim,” tegasnya.

Baca juga: Kompetisi Buram, Pemain Jadi Tukang Ojek Daring

Berdasar rencana, turnamen pramusim mulai 20 Maret sampai 25 April 2021. Melibatkan peserta 18 klub Liga 1 dan dua klub Liga 2. Format turnamen menjadi empat grup dengan berpusat pada satu wilayah.

LIB telah melampirkan Bandung, Malang, Solo, dan Sleman sebagai tuan rumah dengan alternatif lain yakni Solo, Bandung, Malang, dan Palembang. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan izin turnamen pramusim Piala Menpora 2021. ”Izin itu dengan catatan penegakan prokes menjadi syarat utama,” ucap Listyo. (put)

Exit mobile version