Site icon KabarBekasi

Kejagung Periksa Owner Pasific Place, Ada Apa?

Kejagung periksa pemilik Mal Pasific Place Tan Kian. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property Tan Kian. Pemilik Mal Pasific Place itu, diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, Tan Kian diperiksa sebagai saksi. “Ada enam saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri,” tutur Leo, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Ngebut, Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Asabri

Lima saksi lain yaitu Komisaris PT Wimofa Internasional Investment sekaligus ipar sutradara film Raam Punjabi yaitu Harjani Prem Ramchand, Direktur PT Sugih Energi Andhika Anindyaguna, Direktur Mirae Asset Securities Arisandhi Indrodwisatio, Direktur MNC Sekurities Adandri Adya, dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf. ”Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi PT Asabri,” imbuh Leo.

Para saksi diperiksa jaksa penyidik untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus korupsi PT Asabri. Sejauh ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

Baca juga: Kejagung Sita Kapal dan Ferari Kasus Asabri

Sembilan tersangka itu, Dirut PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 – Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny dan Heru tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus PT Asabri merugikan negara Rp23,73 triliun. Kerugian negara itu, jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (put)

Exit mobile version