Site icon KabarBekasi

Segini Jumlah Kamera Pengawas yang Akan Mengintai Pengendara di Bekasi

Ilustrasi

kabarbekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan kamera pengawas untuk  rencana penerapan tilang berbasis elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 17 Maret 2021. Totaknya, ada 10 kamera pemantau yang akan dipasang di empat ruas jalan.

“Sudah ada 10 kamera yang kami pasang untuk program ETLE,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju.

Baca juga: Siap-siap Kota Bekasi Segera Berlakukan Tilang Elektronik di Tiga Jalan Ini  

Uju menambahkan, empat ruas jalan yang akan dipasang kamera pengawas itu diantaranya berada di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Khusus untuk di lokasi itu akan terpasang dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi arah Cibitung.

Kemudian, tiga titik lainnya ada di Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi, Perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, serta simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca juga: Cuaca 8 Maret: Bekasi Diguyur Hujan Ringan

“Di lokasi itu ada delapan kamera yang akan dipasang,” kata Uju.

Uju menilai, penempatan kamera pengawas di empat jalan itu sudah sesuai, karena sudah menjadi tempat kepadatan kendaraan. Menurut dia, kamera ‘Electronic Traffic Law Enforcement’ ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analytic, sehingga memudahkan melakukan monitoring secara detil dan otomatis.  (put)

Exit mobile version