kabarbekasi – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya meniadakan kegiatan pesta ulang tahun hari jadi Kota Belasi yang ke -24 pada 10 Maret 2021. Pernyataan itu langsung disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Tapi ada beberapa kegiatan yang tetap dilaksanakan,” kata Rahmat, Selasa 9 Maret 2021.
Baca juga: Wali Kota Kembali Perpanjang PPKM hingga 8 Maret, Ini Aturannya
Rahmat menambahkan, kegiatan yang tetap berjalan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Salah satunya soal apel HUT Kota Bekasi, ziarah ke makam pahlawan dan rapat paripurna DPRD.
Namun, untuk kegiatan yang ditiadakan seperti pawai budaya. Kegiatan itu ditiadakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca juga: Segini Jumlah Kamera Pengawas yang Akan Mengintai Pengendara di Bekasi
“Kalau swasta tidak perlu ada imbauan lagi, sepanjang sudah ada penerapan PPKM,” katanya.
Sejauh ini kebijakan PPKM mengatur adanya pembatasan kegiatan di luar rumah hingga pukul 21.00. “Sekarang zona merah sudah tidak ada, 83 persen hijau, dan 13 persen kuning,” katanya. (put)