Site icon KabarBekasi

Telan 27 Nyawa, Polisi Periksa Pengelola Bus Maut Tanjakan Cae

Bangkai bus Padma Kencana. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Aparat Polres Sumedang, Jawa Barat (Jabar) segera memeriksa pengelola Po Bus Sri Padma Kencana. Selain itu, polisi juga menelisik Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Itu dilakukan untuk mengungkap kasus tragedi maut Tanjakan Cae, Wado, Sumedang tersebut. 

Pemeriksaan terhadap pengelola PO Bus Sri Padma Kencana, mengenai kondisi bus nahas, perizinan, masa berlaku kir, dan sebagainya. Sedang, ATPM dimintai soal hal-hal teknis bus tersebut. ”Pasti kami mintai keterangan PO bus, dan ATPM,” tutur Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, kepada media, Kamis (11/3).

Baca juga: Innalillahi… Bus Pariwisata Masuk Jurang, 19 Peziarah Tewas

Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Aparat masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses itu, akan berlangsung dua-tiga hari ke depan. Pada proses olah TKP, dilakukan scanning kondisi jalan, geografis, jejak ban, dan badan kendaraan aspal. 

Sekadar informasi, bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB membawa rombongan peziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak, Subang, Rabu (10/3). Rombongan baru pulang dari Pangandaran setelah berziarah ke Pamijahan, Tasikmalaya. Para korban berencana kembali ke Subang. Bus meluncur dari Malangbong, Garut melalui jalur alternatif Malangbong-Sumedang. 

Baca juga: Korban Tewas Bertambah, Lima Jasad Masih di Dasar Jurang

Saat melintasi jalan menurun kawasan Tanjakan Cae, bus hilang kendali diduga rem tak berfungsi dengan baik. Akibatnya, bus melaju oleng dan menabrak guar drill sisi jalan. Bus meluncur deras ke dasar jurang sekitar 20 meter. Sebelum tiba di dasar jurang, bus sempat terguling beberapa kali.

Menyusul insiden pukul 18.30 WIB itu, 27 penumpang meninggal dunia. Termasuk enam pelajar, satu balita, dan selebihnya orang dewasa. Sedang 39 penumpang lain selamat. Namun, mengalami luka-luka, baik ringan dan berat. Mayoritas korban meninggal telah dibawa pulang keluarga ke Subang untuk dimakamkan. (put)

Exit mobile version