Site icon KabarBekasi

Pemkab Bekasi Nyerah Angkat Guru Honorer Menjadi P3K, Sekda: Tidak Sanggup

ilustrasi ribuan guru honorer di Bekasi/ kabarbekasi

kabarbekasi – Harapan guru honorer Kabupaten Bekasi agar bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pupus sudah. Pasalnya, pemerintah daerah setempat menyatakan ketidaksanggupannya untuk membiayai ribuan guru tersebut.

Hal itu diungkapkan di depan anggota Komisiu X DPR RI ke DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (15/3/2021).

Baca juga: Giliran Ribuan Pelaku Usaha di Bekasi yang Divaksin Covid-19

“Terus terang kami tidak sanggup untuk pembiayaan seluruh tenaga pendidik berstatus non-ASN,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, Senin 15 Maret 2021.

Baca juga: Kronologi Emak-emak Nekat Ceburkan Diri ke Kali CBL

Sejauh ini, APBD Kabupaten Bekasi, kata Uju, dipakai untuk membiayai semua kebutuhan pembangunan infrastruktur juga. “Makanya kami sampaikan ke komisi X DPR RI agar tenaga pendidik non-ASN yang belum bisa dipenuhi oleh APBD, bisa dibantu melalui APBN,” katanya.

Seperti yang diketahui, jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi tengah dijanjikan oleh Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja terkait gaji dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,8 juta. Itu yang membuat para guru terus menagih janji kepada politisi Golkar tersebut. (cil)

Exit mobile version