Site icon KabarBekasi

Puas Obok-obok Bekasi, KPK Ubek-ubek Kabupaten Bandung, Ada Apa?

Tim penyidik KPK bawa sejumlah dokumen dari rumah dinas Bupati Bandung Barat. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubek-ubek Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Itu dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“KPK telah selesai menyelidiki dan ditemukan kecukupan alat bukti. Saat ini, KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan,” tutur Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (16/3).

Baca juga: KPK Kembali Obok-obok Bekasi, Cek Hasilnya

Komisi antirasuah sebut Ali, sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, Ali tidak mau membocorkan identitas para tersangka. Karena itu, ada kebijakan pimpinan KPK mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan maupun penahanan. ”Nanti akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka,” elak Ali.

Pada Selasa (16/3) ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Rumah pribadi Aa Umbara berada di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

Baca juga: KPK Geledah Ruko di Bekasi, Terkait Bansos Covid-19  

Selain rumah pribadi Aa Umbara, penyidik juga menggeledah rumah lain milik Aa. Saat mendatangi kediaman Aa, penyidik KPK dikawal aparat kepolisian bersenjata. Polisi mengamankan lokasi sekitar kediaman Aa.

Meski begitu, KPK meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut. ”KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga masyarakat diminta menunggu pernyataan resmi terkait status Aa Umbara,” garansi Ketua KPK Firli Bahuri. (put)

 

Exit mobile version