kabarbekasi – Polres Bekasi Kota menyatakan para korban penipuan yang dilakukan Hermanto alias ustad Gondrong berdatangan. Mereka tertipu oleh tersangka atas kasus praktek pengobatan alternatif.
“Saat ini sudah ada empat orang korban penipuan yang dilakukan Hermanto alias Ustad Gondrong, semua korban sudah melapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Kamis 25 Maret 2021.
Baca juga: Polisi Tetapkan Herman Pengganda Uang di Bekasi Sebagai Tersangka
Para korban ini, diakui Hendra, karena merasa tertipua setelah melakukan pengobatan kepada tersangka Hermanto. Para korban tertipu setelah dijanjikan akan mendapat kesembuhan dari penyakit yang dideritanya, dan ada juga yang tertipu praktek pengasihan.
“Jadi sampai sekarang korban itu merasa tidak terbukti janjinya yang diberikan tersangka, padahal mereka sudah keluarkan uang untuk bisa meraih keinginannya,” kata Hendra.
Lebih jauh dijelaskan, Hendra terkait tudingan adanya pernikahan tersangka Herman dengan gadis dibawah umur, masih dalam perkembangan. Tapi, pihaknya segera memanggil pihak terkait atas berlangsungnya pernikahan itu.
Baca juga: Dishub Bekasi Bakal Laporkan Pria yang Robohkan Rambu Lalin di Kalimalang
“Kami akan panggil orang yang sudah menikahkan pelaku dengan secara sirih, dan kasusnya masih kami dalami,” katanya.
Sementara itu, tetanggar tersangka Hermanto, Midi mengaku, sebelum pelaku diamankan pihak kepolisian, rumahnya selalu didatangi oleh orang-orang dari luar kota. Namun, dia sendiri tidak mengetahui, kalau kedatangannya untuk berobat. “Kita tidak tahu kalau mereka datang untuk berobat,” katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Hermanto alias Ustad Gondrong sebagai tersangka penipuan atas kasus penggadaan uang. Aksinya pun sempat viral di media sosial. (ben)