kabarbekasi – Laporan adanya eks pemain Timnas berosinial NA atas dugaan penipuan membuat berang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Menurutnya, prosesnya tetap menggunakan aturan yang ada.
“Kalau sudah teridentifikasi kan gampang, aturannya saja yang dipakai,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu 7 April 2021.
Sebelumnya, mantan pemain Tim Nasional (Timnas) berinisial NA dan rekannya RS dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban bernama Ajie Fadillah tertipu janji keduanya untuk menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Laporan itu resmi bernomor No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kedua terlapor RS dan NA tercatat sebagai pegawai Pemerintah Kota Bekasi
Menurut dia, dugaan penipuan yang dilakukan NA yang juga oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kink tengah ditangani pihak berwajib.
Namun, kalau kasusnya terbukti, dia memastikan kasusnya akan ditindaklanjuti. Terutama soal jabatan atau statusnya yang tak lain pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Jangankan TKK, PNS saja yang ada kekuatan hukumnya akan menerima sanksi,” ujarnya. (put)