kabarbekasi – Sejumlah korban penipuan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terus bermunculan. Kali ini, dua orang warga yang kembali tertipu oleh terlapor eks pemain Timnas berinisial NA mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.
Pelapor atasnama Samuel dan Vebriyanto pada Kamis malam 8 April 2021, dengan nomor LP/949/K/IV/2021/Restro Bekasi Kota. Dalam laporannya, terlapor adalah NA dan MSA yang sempat disebutkan oleh NA sebagai pecinta moge.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Respon Laporan Dugaan Penipuan Eks Timnas
Kasus tersebut berawal sejak 2018 lalu, ketika korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan membayar sejumlah uang antara Rp30 hingga Rp 35 juta.
Samuel dan Vabriyanto sendiri telah menyerahkan uang kepada terduga pelaku masing-masing sebesar Rp. 35.000.000. Setelah, menyerahkan uang, korban tak kunjung dipanggil untuk bekerja sebagai TKK seperti yang dijanjikan pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing mengatakan, pihaknya sedang tidak lanjuti. apabila terlapor terbukti segera akan diperiksa.
Baca juga: Catat! Waktu Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan
“Update terakhir, memang ada laporan kembali dengan korban yang lain mungkin kita akan tindak lanjuti juga apakah berkaitan juga dengan laporan yang awal,” kata Erna, Jumat 9 April 2021.
Sebelumnya, mantan pemain Tim Nasional (Timnas) berinisial NA dan rekannya RS dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban bernama Ajie Fadillah tertipu janji keduanya untuk menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Laporan itu resmi bernomor No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kedua terlapor RS dan NA tercatat sebagai pegawai Pemerintah Kota Bekasi. (mme)