Insiden Jaran Kepang, Polisi Tahan 10 Tersangka termasuk Komandan FUI

oleh -502 views
Jaran Kepang
Pelaku seni Jaran Kepang tengah beraksi pada suatu hajatan. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Polisi tidak main-main mengusut insiden pembubaran pertunjukan seni Jaran Kepang. Terbaru, aparat menahan 10 tersangka anggota Forum Umat Islam (FUI). Polisi masih memburu satu pelaku yang buron. ”Saat ini, 10 orang tersangka dan ditahan,” tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Minggu (11/4).

Riko menyebut, 10 tersangka sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. ”Saat ini, tinggal IB belum ditangkap dan masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.

Baca juga: Insiden Jaran Kepang, Polisi Cokok Enam Tersangka, Buru Satu Buron

Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. Di antaranya video menunjukkan kerusuhan saat pembubaran. Gelar perkara kasus keributan itu, juga telah dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut usai dilimpahkan dari Polsek Medan Sunggal. “Sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, di-backup Polda Sumut,” tegasnya.

Sekadar informasi, beredar video sekelompok anggota Laskar Khusus FUI Medan membubarkan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut, Jumat (2/4) lalu.

Baca juga: Ini Alasan Komandan FUI Bubarkan Jaran Kepang

Warga tidak terima pembubaran acara tersebut. Bahkan dari video beredar, anggota FUI meludahi salah seorang perempuan tidak terima pembubaran tersebut. Sehingga terjadi keributan antara warga dan anggota FUI Medan di lokasi itu.

Sementara Ketua FUI Kota Medan Nursarianto, membantah pembubaran Jaran Kepang atau Kuda Lumping karena syirik. Ia menyalahkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat juga menjabat Komandan FUI Medan membubarkan acara itu.

Baca juga: Insiden Jaran Kepang, Polisi Cokok Enam Tersangka, Buru Satu Buron

Saat melihat pertunjukan itu, kata Nursarianto, spontan Kepling mengenakan baju FUI Medan membubarkan. Namun, alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan masa pandemi Covid-19. (put)

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.