Site icon KabarBekasi

Korban Investasi Bodong EDC Sempat Setor Rp5 M

Kantor Polres Metro Bekasi Kota/ kabarbekasi

kabarbekasi – Puluhan warga asal Jabodetabek menjadi korban penipuan investasi bodong dari aplikasi E-Dinas Coin (EDC) Cash. Bahkan, salah satu korbannya sudah mengeluarkan uang hingga Rp5 miliar.

“Saya sudah memyetorkan uang sejak tahun 2019 sebesar Rp5 miliar,” kata Diana, salah satu korban yang berasal dari Bogor.

Baca juga: Duh, Pembayaran THR Tahun Ini Dilakukan Bertahap

Diana menjelaskan, uang sebesar Rp5 miliar itu berasal dari kumpulan warga. Dengan harapan bisa menjadi investasi. “Tapi sampai sekarang belum ada kabarnya juga,” katanya.

Itu sebabnya, dirinya bersama warga lain mendatangi salah satu bos perusahaan Edccash. Rumah yang berada di Jalan Jatikarya, Kota Bekasi itu diminta untuk keluar agar menemuinya.

Baca juga: Terminal Induk Bekasi Bersiap untuk Ditutup, Ada Apa?

Diana berharap, modal awal yang sudah diberikan dikembalikan. Karena, nantinya seluruh uang itu akan kembali diberikan ke warga.

Sememtara itu, Kuasa hukum korban Agus, mengatakan, kasus ini sudah di laporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan  terlapor atas nama Abdul Rahman Yusuf. (dia)

Exit mobile version