Investasi Bodong, Bareskrim Polri Tahan Tersangka CEO EDCCash

oleh -272 views
Investasi Bodong
CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Penyidik Bareskrim Polri menangkap, dan menetapkan enam tersangka kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. Salah satunya, CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf. EDCCash masuk daftar investasi ilegal sejak Oktober 2020.

”Enam orang tersangka, termasuk CEO-nya ditahan. Ditangkap kemarin,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4). 

 Baca juga: Korban Investasi Bodong EDC Sempat Setor Rp5 M

Para tersangka ditangkap atas laporan bernomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Para tersangka dijerat atas tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam penggeledahan di rumah tersangka Abdulrahman Yusuf, polisi menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah. Dari rumah H, tersangka lainnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. 

Baca juga: Setiap Hari Rumah Bos EDC di Bekasi Disatroni Warga Luar  

Daftar Satgas Waspada Investasi menunjukkan, EDCCash masuk investasi ilegal dan sudah dihentikan pada Oktober 2020, karena menjalankan kegiatan usaha aset crypto tanpa izin. Pada 14 April 2021, sejumlah korban melaporkan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Polri. 

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa para korban investasi ilegal tersebut. Korban diperkirakan terus bertambah. Dalam operasınya, pelaku menjanjikan keuntungan apabila member ikut menjadi komunitas dan menambang EDCCash. Tetapi member harus membeli koin tersebut terlebih dahulu.

Baca juga: Begini Cara Bujug Rayu Dugaan Penipuan Investasi Bodong di Bekasi

Harga koin sangat fluktuatif, tergantung pada mekanisme pasar. Tidak ada koin yang harganya tetap stabil atau naik terus, seperti yang ditawarkan EDC Cash ini. ”Kami duga skema investasi ilegal ini menggunakan skema ponzi untuk menarik minat para member,” beber Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.

Berdasar laman binisedinarcoin.com disebutkan EDCCash adalah dompet aset digital cerdas bermining. EDCCash juga disebut bukan koin crypto terdaftar di cmc melainkan dompet digital dengan nilai konversi terhadap koin crypto resmi (bitcoin dan prizm).

Baca juga: Wanita di Bekasi Nyaris Dijambret, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kedua cryptocurrency itu disebutkan dimining oleh EDCCash. Hasil mining 0,5 persen dari total saldo tersedia di dompet aplikasi. Aplikasi EDCCash itu, menyediakan berbagai fitur lengkap. Mulai pengecekan progres mining, transfer saldo, pembayaran cloud server, dan update informasi seputar EDCCash. (put)

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.