Site icon KabarBekasi

Simak Aturan Baru Tes Bebas Covid-19 Kereta Api

ilustrasi rapid test di Bekasi / kabarbekasi

Jakarta – Masa aktif hasil test bebas COVID-19 sebagai syarat naik Kereta Api Jarak Jauh mulai Sabtu Sabtu 24 April 2021 beralih menjadi 1×24 jam.

Sebelumnya, ketentuan keberangkatan dengan surat tes PCR dan Antigen berlaku 3×24 jam. Sementara GeNose C19 masih berlaku sepanjang 1×24 jam.

Baca juga: Bekasi Bakal Menjadi Jalur Lintasan Pemudik

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengimbau kepadapara pengguna agar bisa mengatur waktu perjalanannya dengan baik.

“Saya mengimbau pengguna yang bakal pergi dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen bisa mengatur waktu perjalanannya secara baik. Bila melakukan Test GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun tidak melakukannya pada pukul yang bersisihan sama waktu keberangkatan,” katanya.

Baca juga: Tega, Anak Semata Wayang Dibunuh Ibu Kandungnya

Sekarang ini, di daerah Daop 1 Jakarta ada tiga stasiun yang mempunyai layanan pengecekan COVID-19, salah satunya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang mempunyai layanan GeNose Tes dan Rapid Antigen.

Yang lain ialah stasiun Bekasi dengan layanan yang ada GeNose Tes. Jam Operasional layanan di tiap stasiun itu diawali jam 07.00 WIB sampai 19.00 WIB tiap hari. (cil)

Exit mobile version