Site icon KabarBekasi

Oknum Guru di Bekasi Diduga Setubuhi Muridnya, Bibirnya Diciumi hingga Ditelanjangi

ilustrasi

kabarbekasi – Oknum guru di Bekasi berinisial UBA (39) tega menyetubuhi muridnya sendiri berinisial SO (14). Yang mengejutkan tindakan asusila itu dilakukan di tempat ibadah di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 12 Mei 2021. Awalny, sang guru cabul itu menjemput korban yang masih dibawah umut itu di rumahnya untuk belajar. Kemudian, keduanya pergi ke tempat pembelajaran. Sesampainya di lokasi, pelaku menyandarkan sepeda motornya.

Baca juga: Lama Ditindak, Awas Pelaku Dugaan Pencabulan oleh Anak DPRD Bekasi Kabur

Lalu, korban SO berjalan ke ruang masjid atau tempat yang biasa SO menerima pelajaran dari UBA. “Tersangka lalu menghampiri korban yang sudah berada di ruangan masjid,” kata Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo.

Pelaku yang sudah bersama SO dikuasai nafsu. Tak lama, pelaku pun melakukan tindakan pencabulan. “Pelaku menciumi bubir korban dan membuka pakaiannya,” katanya.

Disitu korban mengukuti kemauan pelaku. Hingga pelaku UBA mekakukan hubungan intim. “Korban melepaskan pakaiannya dan terjadi hubungan intim,” katanya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan yang Diduga Dilakukan Anak Pejabat di Bekasi

Usai melakukan tindakan tak terpuji, korban SO pulang jalan kaki ke rumahnya. Sementara pelaku mengawasi dari jarak kejauhan.

Sesampainya di rumah, korban mengadukan perbuatan pelaku UBA ke kedua orangtuanya. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Setu.

“Setelah menerima laporan kami langsung cek kejadian dan kami mengamankan pelaku,” katanya. (cil)

Exit mobile version