Klaster Arisan, Satu Perumahan di Kota Bekasi Berlakukan Karantina Lokal

oleh -43 views
Perumahan Taman Harapan Baru dilockdwon/ kabarbekasi.id

Bekasi – Giliran wilayah di Kota Bekasi yang menjalani karantina. Satgas Penanganan COVID-19 wilayah setempat memberlakukan lockdown mikro di Perumahan Harapab Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Medan Satria dilockdown. Pasalnya 26 warga setempat terkomfirmasi positif.

“Kami sampaikan di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang,” kata Camat Medan Satria, Lia Erliani, Kamis 10 Juni 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lingkungan Rumah Wakil Wali Kota Bekasi Di-lockdown

Lia menambahkan, pihaknya menemukan sebanyak 26 warga Pejuang terkomfirmasi positif COVID-19, dari sembilan kepala keluarga. Saat ini sudah ada 19 orang yang menjalani isolasi mandiri dan tujuh orang dirawat di fasilitas kesehatan.

Temuan klaster baru itu, kata Lia, berasal dari pesta pernikahan dan arisan. Menurut dia, tim Satgas COVID-19 Kota Bekasi telah melakukan tracking ke orang-orang terdekat.

Baca juga: Berikut Daftar Tujuh Kecamatan di Bekasi yang Tinggi Penyebaran COVID-19

“Awalnya diketahui dari dua warga tidak enak badan. Dia melakukan swab antigen lalu positif. Sesuai dengan mekanisme, dia lapor diri,” jelasnya.

Makanya, kata Lia, untuk menekan penyebaran COVID-19 pihaknya terpaksa memberlakukan karantina lokal. Sehingga akses keluar masuk perumahan akan dijaga ketat. “Pemberlakuan karantina mulai hari ini, Kamis,” katanya.

Dengan adanya pemberlakuan karantina lokal di Pejuang maka menjadi wilayah yang pertama di Kota Bekasi usai libur lebaran 2021. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.