Site icon KabarBekasi

Polisi Bubarkan Kerumunan Pengambilan Rapor SD di Bekasi

Polsek Tambelang bubarkan kerumunan di sekolah /FOTO Ist

Bekasi – Polsek Tambelang bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi terpaksa membubarkan kerumunan di salah satu SD swasta daerah setempat. Pembubaran itu dilakukan ketika terjadi pengambilan rapot dari orangtua siswa.

“Karena khawatir menjadi terjadinya penularan virus corona, terpaksa kegiatan pengambilan rapot di SD swasta pada Minggu 20 Juni kami bubarkan,” kata Kapolsek Tambelang, AkP Shodirin, Senin 21 Juni 2021.

Baca juga: Menyedihkan, Wanita Muda di Bekasi Melahirkan di Jalan

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada pihak yayasan sekolah tersebut untuk mengutamakan protokol kesehatan. Apalagi, penyebaran virus corona semakin tinggi.

“Meski Tambelang masuk sebagai zona kuning, tapi wilayah kami bersebelahan dengan zona merah,” kata Hudori.

Baca juga: 7 RT di Perumahan Bekasi Di-lockdown, Satu Orang Meninggal Akibat COVID-19

Sejauh ini, pihak kepolisian kata dia masih terus melakukan pengawasan terkait kegiatan yang bisa memicu kerumunan. Termasuk melakukan edukasi kepada warga pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dan menghindari kerumnan

Dalam pembubaran itu, kata Hudori, pihak orangtua sangat memaklumi. Sehingga proses pengambilan rapot dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. “Terutama menjaga jarak antar orangtua, agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, berdasarkan data pikokabsi.bekasikab.go.id pada Senin 21 Juni 2021, total orang terkomfirmasi positif mencapai 29.604 kasus, kemudian yang sembuh 27.568 orang, yang meninggal 298 orang.

Lalu, untuk orang yang masih dirawatdi rumah sakit sebanyak 441 orang, 1.257 orang menjalani isolasi mandiri. (put)

Exit mobile version