Bekasi – Luas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan khusus pasien COVID-19 segera ditambah. Penambahan itu dilakukan menyusul terjadinya lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Total pasien COVID-19 yang dimakamkan selama pandemi sebanyak 2.098 jenazah.
“Insya allah, mudah-mudahan lahan tambahan itu tidak terpakai,” kata Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Perkumiman dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhanad Luthfi, Minggu 27 Juni 2021.
Baca juga: Ternyata Segini Jumlah Pasien COVID-19 RSUD Bekasi Sejak Awal Juni
Sejauh ini, kata dia, seluruh jenazah COVID-19 dimakamkan dengan standar prosedur protokol kesehatan. Bahkan, saat ini telat terjadi lonjakan, meski beberapa pekan ke belakang terjadi penurunan.
“Hampir rata-rata 20 jenazah untuk COVID-19. Pada saat enam bulan terakhir ada penurunan, hanya dua atau satu, tapi setelah lebaran naik lagi. Terutama dua pekan ini ada lonjakan yang luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Saking Lelahnya, Pemakaman Jenazah COVID-19 di Bekasi Pakai Beko
Luthfi menambahkan, saat ini terdapat 2.098 jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19 di TPU Pedurenan selama pandemi berlangsung.
“Ada 2.098 jenazah (dimakamkan) pakai protokol Covid-19, dari Maret 2020 sampai sekarang,” ujarnya. (put)