Site icon KabarBekasi

Akses Masuk ke Bekasi Disekat, Banyak Kendaraan Diputar Balik

Pemeriksaan di perbatasan Bekasi-Karawang / FOTO kabarbekasi.id

Bekasi – Sejumlah pengendara yang ingin masuk ataupun keluar dari wilayan Bekasi terpaksa diputar balik. Penyekatan itu berlangsunh di titik perbatasan Kabupaten Bekasi – Karawang, pada Sabtu malam 3 Juli 2021.

Petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi Kabupaten, TNI dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pengendata di Jalan Diponogoro, Tambun Selatan. Para pengendara diminta menujukan dokumen kendaraan dan identitas.

Baca juga: Update Corona Kota Bekasi 2 Juli: Pasien Sembuh Bertambah 822

Termasuk, petugas juga meminta pengendara untuk menunjukan surat vaksin dan tes swab. Jika tidak, mereka dipaksa diminta putar balik.

“Akses menuju masuk dan keluar Bekasi diperketat. Pemeriksaan ini akan kita lakukan 24 jam,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Sabtu 3 Juli 2021.

Baca juga: Kondisi Terkini Wakil Wali Kota Bekasi Usai Positif, Mulai Greges

Menurut dia, pengetatan dilakukan di lokasi perbatasan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi. “Kami akan tindak tegas bagi warga yang tidak patuh dengan PPKM ini,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi akan diperiksa di dua pos check point. Keduanya berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan dan Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin.

”Kita melakukan pembatasan mobilitas bukan penyekatan atau memutarbalikkan, tetapi lebih kita mempersempit ruang gerak. Jadi kita tanya masyarakat kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak pergi ke mana-mana jadi di rumah saja,” katanya. (cil)

Exit mobile version