Dani Ramdan Ditunjuk Sebagai Penjabat Bupati Bekasi

oleh -571 views
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani / FOTO instagram bpbd_jabar

Bekasi – Akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Bekasi Wafat

“Mengangkat saudara Dr H Dani Ramdan, MT Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi,” demikian isi dari keputusan yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian.

Bahkan, salinannya sudah beredar luas di awak media. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melantik Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Dalam waktu dekat bakal diberlangsuPelantikan direncanakan dalam pekan ini.

Usai dilantik, Dani Ramdan bakal memilki tugas kewenangan memimpin urusan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kota Bekasi Berlakukan PPKM Level 4

Termasuk segera mengisi kekosonhan pejabat dan melakukan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuah dari Mendagri. Dipastikan Dani Ramdan juga akan menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Penunjukan Pj Bupati Bekasi menjadi kebutuhan mendesak semenjak wafatnya Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja. Akibatnya, pucuk kepimpinan di Kabupaten Bekasi mengalami kekosongan. Sebab, jabatan Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah juga ikut kosong. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.