Bekasi – Empat kawanan begal berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bekasi Kota di wilayah Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Empat begal ini merupakan kawanan sadis saat bertemu dengan korbannya.
Mereka yang ditangkap berinisial AR, RP, MF dan MR. Terakhir, para pembegal ini melakukan aksinya kepada korban bernama Darusman Ferdiyansyah pada 24 Juli 2021.
Baca juga: Sadis! Pulang Kerja, Karyawan di Bekasi Dibacoki Pembegal
“Korban dibacok dengan sebilah celurit saat berkendara sepeda motor,” kata Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendiyanti, saat gelar perkara, Jumat 30 Juli 2021.
Miken menambahkan, ketika itu korban berkendara sepeda motor seorang diri sekitar pukul 02.00. Setelah korban tak berdaya, sepeda motornya dibawa kabur.
“Modusnya pelaku memepet korban langsung melukai dan membawa sepeda motornya,” katanya.
Empat pelaku yang kini ditangkap, kata dia, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Kini, polisi kata Mikel, masih mengejar dua rekan para pelaku yakni G dan A.
Baca juga: Begal Ditangkap di Pos Penyekatan Bekasi, Keluarkan Senjata Api
Kepada polisi kawanan begak ini mengku aksinya bukan yang pertama kali. Kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya, kawanan begal sadis ini terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan kurungan penjara sembilan tahun penjara. (ben)