Site icon KabarBekasi

Selama PPKM, PAD Kota Bekasi Terjun Bebas

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi / kabarbekasi.id

Bekasi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mengalami penurunan drastis alias terjun bebas. Penurunan itu terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, PAD hanya 20-30 persen dari target triwulan.

“PAD sejak tanggal 3 sampai akhir Juli, munhkin bisa 20 persen dari target triwulan 20-30 persen,” kata Rahmat.

Baca juga: Kasus COVID-19 Terus Turun, Wali Kota Bekasi Klaim Wilayahnya Tak Lagi Level 4

Rahmat mengakui, berdasarkan data PAD Kota Bekasi pendapatan per hari mencapai Rp3,5 miliar. Semua itu bersumber dari pemasukan pajak, retribusi parkir, dan lainnya.

“PAD jangan sampai kurang dari Rp3,5 miliar per hari,” kata Rahmat.

Baca juga: 46 Ribu Warga Bekasi Terima Bantuan Kemensos

Untuk itu dia menekankan, kehilangan PAD sangat memberatkan pemerintah. Apalagi, PPKM Level 4 sudah menyebabkan ekonomi Kota Bekasi semakin lesu. “Kalau lost 80 persen selama sehari, makin lama makin berat,” katanya.

Makanya, dia berharap, PPKM Level 4 tak diperpanjang sehingga roda ekonomi bisa berputar untuk mendongkrak PAD.

“Sumber pajaknya dari masyarakat, nah sekarang masyarakat lagi susah, PBB, pajak motor, mau makan di restoran kan tutup,” jelasnya. (cil)

 

Exit mobile version