Bekasi – Sejak Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trita Bhagasasi melayani sistem layanan daring. Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Sudah banyak layanan online yang bisa diakses pelanggan, jadi tak perlu melakukan mobilitas ke luar rumah,” kata Direktur Utama PDAM Trita Bhagasasi, Usep Rahman.
Baca juga: PDAM Tirta Bhagasasi Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Dia menjelaskan, saat ini layanan daring yang diberikan pihak PDAM Trita Bhagasasi dapat melalui Gojek, Tokopedia, Shopee, Link Aja, BRI, BNI, BJB, Magna Karsa Mulya, Tektaya, dan Sifoint. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lawson, DanDan, serta Kantor Pos terdekat.
“Jadi pembayaran bisa melalui online,” ucapnya.
Baca juga: Kota Bekasi Harus Keluarkan Uang Rp115 M Demi Akuisisi PDAM TB
Menurut dia, penerapan PPKM telah berdampak kepada pelayanan di setiap loket kantor cabang PDAM. Apalagi, pihaknya telah menerapkan kepada pegawainya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Karena keterbatasan petugas loket yang berkurang ditambah penyesuaian jam operasional loket,” katanya. (put)