Bekasi – Ribuan tempat buang air besar alias jamban bakal dibangun di wilayah Kabupaten Bekasi. Alokasi anggaran yang bakal dikucurkan mencapai Rp23,7 miliar.
Program pembangunan jamban merupakan rangkaian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Dan rencananya, pembangunan jamban itu akan dilakukan pada pertengahan September.
Baca juga: Tiga Desa di Bekasi Terancam Kekeringan
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Yayan Yuloandi mengatakan, program ini merupakan perubahan perilaku masyarakat. “Ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK,” katanya.
Program pembangunan jamban yang ada di dalam rumah warga merupakan hasil kajian yang telah dilakukan pada tahun 2020.
Baca juga: Ini Pemicu Bentrokan di Kampus Unkris yang Sebabkan 1 Orang Tewas
Dan hasilnya, ditemukan 10.000 rumah warga yang belum memiliki jamban.
Sejauh ini warga hanya mengandalkan jamban seadanua yang biasa dimanfaatkan dipinggir sungai. (put)