Bekasi – Dua terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus).88 Antiteror di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat 10 September 2021.
Salah satu pengurus RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Tahroni mengaku, sempat terkejut melihat kedatangan polisi dan menggeledah rumah terduga teroris.
Baca juga: Densus 88 Sita Buku Radikalisme dari Rumah Singgah Teroris Karawang
“Ketika datang langsung tunjukan surat dari kepolisian, intinya minta izin ke pengurus RW untuk menemani polisi ke rumah yang bersangkutan,” kata Tahroni, Junat 10 September 2021.
Dalam penggeledahan itu polisi berhasil mengamankan sebuah spanduk dan satu kotak. Hanya saja, dia tak mengetahui isi tulisan spanduk.
Baca juga: Puting Beliung Amuk Rumah di Bekasi, Satu Ambruk
“Hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris Fadilah (55) mengatakan, beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
“Dokumen kaya dompetnya dia, handphone, duit 22 juta duit yayasan dia untuk anak Yatim, majalah-majalah,” jelasnya. (put)