Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level.3

oleh -54 views
ilustrasi PSBB / kabarbekasi

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 13 September 2021.

Untuk perpanjangan kali ini, statis Kota Bekasi tidak berubah yakni level 3. “Pada perpanjangan kali ini tidak ada yang beda, kita masih berada di level 3,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,

Baca juga:Pemkab Bekasi Mengakui Kesulitan Tangani Banjir Kali Ulu 

Perpanjangan PPKM Level 3 ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Pada perpanjangan kali ini diharapkan masyarakay dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga tidak terjadi pelanggaran,” katanya.

Baca juga: Bekasi Layani Kependudukan Warga Transgender

Rahmat menjelaskan, selama PPKM berlangsung pada 31 Agustus hingga 6 September 2021, wilayahnya sudah mendaoat izin relaksasi sejumlah aktivitas. Seperti, sekolah tatap muka terbatas, operasional pusat perbelanjaan, hingga kegiatan peribadatan secara berjemaah dengan ketentuan protokol kesehatan.

Dengan kondisi penerapan PPKM level.3, kata Rahmat, terdapat perubahan yang cukup positif atas perkembangan kasus penularan COVID-19.

“Angka kesembuhan sudah di posisi 98,7 persen, kasus aktifnya tinggal 0,23 persen atau 179 kasus, RT yang zona kuning tinggal 88 saja dan sisanya sudah zona hijau,” ujarnya. (adv/humas

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.