Site icon KabarBekasi

Kota Bekasi Merengek ke Luhut Terkait Kelonggaran PPKM Level 3

ilustrasi PSBB / kabarbekasi

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berencana mengirimi surat kedua kepada Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait meminta kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Padahal, surat sebelumnya sudah dikirim tapi tak ada balasan.

“Kita akan mengirim surat kedua sampai ada penjelasan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin 13 September 2021.

Baca juga: Toko Bangunan di Bekasi Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah  

Menurut dia, pelonggaran ini harus dilakukan sehingga tempat hiburan malam (THM) segera dibuka kembali. Alasannya, kata Rahmat, penutupan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah sampai akhir tahun 2021.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Kali Jambe Akhirnya Dibakar

“Khawatirnya kalau di rem terus ekonominya, nanti di akhir Desember banyak belanja yang enggak bisa disubsidi, nantinya banyak belanja yang enggak bisa kita penuhi, termasuk menanggulangi COVID-19 yang ada,” katanya.

Rahmat menjelaskan, telah mengukur tindakan yang ia lakukan di wilayahnya. Untuk itu, ia ingin kegiatan masyarakat di ruang publik dapat dilonggarkan lagi. “Minimal kita sudah mengukur apa yang kita lakukan,” jelasnya. (put)

Exit mobile version