Bekasi – Pelaku pencurian sepeda motor sadis ditangkap Polsek Tarumajaya di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa 14 September 2021. Dalam aksinya, sebagian pelaku ada yang mengancam dengan senjata tajam.
“Pelaku AB kerap menakut nakuti korban saat melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Selasa 14 September 2021.
Baca juga: Puting Beliung Amuk Rumah di Bekasi, Satu Ambruk
AB merupakan komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang sering membawa senjata tajam saat beraksi. Selain dia ada empat pelaku lainnya yakni SW, N, MY, dan ES.
Edy menambahkan, pelaku yang kerap melakukan dengan kekerasan berinisial AB. Pelaku selalu beraksi dengan cara berkeliling mencari korban yang sedang berkendara sepeda motor.
“Kalau empat pelaku lainnya modusnya ada yang mencari motor yang sedang di parkir menggunakan kunci T, ada juga yang mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang,” katanya.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Cikarang Terekam CCTV
Menurut Edy, penangkapan ketiga kelompok yang sering beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta ini dari informasi warga yang kehilangan sepeda motor.
“Hasil laporan itu kami melakukan penangkapan kepada kelompok tersebut dan melakukan pengembangan, hingga lima pelaku berhasil kami ringkus,” katanya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga unit motor hasil curian, sejumlah kunci leter T dan beberapa senjata tajam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelamu terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” jelasnya. (put)