Bekasi – Polres Bekasi Kota tangkap dua pencuri minimarket di Jalan Leuwinanggung, Jatisampurna, Kota Bekasi. Ironisnya, dalam aksi pencurian itu pelaku hanya mengambil celana dalam dan rokok.
“Kita tangkap DS dan S, mereka spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, satu rekannya M berhasil melarikan diri,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Jumat 1 Oktober 2021.
Baca juga: Wanita Paruh Baya di Bekasi Ditemukan Tewas, Dipenuhi Luka Tusuk
Peristiwa pada Senin dinihari 27 September 2021 itu diawali ketika pelaku berusaha masuk dan mencuri minimarket. Tapi aksi mereka lebih dulu kepergok warga yang mendengar kegaduhan dalam minimarket. Dari situ warga melihat para pelaku menggasak barang-barang milik toko.
Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek. Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon.
Baca juga: Pemkot Bekasi Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi ke Minimarket
Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun, ketahuan sehingga ditangkap dan diserahkan ke petugas. Sementara S yang ditangkap massa dipukuli hingga babak belur.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan rokok berbagai merek dan celana dalam, serta peralatan untuk membobol toko. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjaran maksimal 5 tahun. (cil)