Site icon KabarBekasi

Tangkap! Penipu Calon TKK di Pemkot Bekasi

Kantor Polres Metro Bekasi Kota/ kabarbekasi

Bekasi – Perempuan berinisial NM menjadi korban penipuan. Karena diimingi bisa bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, korban rela mengeluarkan uang Rp35 juta.

NM melaporkan terduga terlapor berinisial AA karena tak kunjung memenuhi janjinya. Padahal, uang Rp35 juta sudah diterima dari korban sejak November 2020.

“Terduga AA nenawarkan masuk TKK kepada saya, dengan biaya Rp35 juta per orangnya,” kata NM kepada wartawan.

Baca juga: Pegawai TKK di Bekasi Tewas Tertimpa Bak Truk

Saat pemberian uang kepada terlapor, kata NM, dia menjanjikan Maret tahun 2021 sudah bisa masuk. Sayangnya sampai sekarang belum terealisasi.

“Dia (terlapor) tidak ngomong mssuk ke dalam TKK mana, cuman kalau SK sudah turun terserah aku (korban) masuk ke mana,” imbuhnya.

Meski begitu, dia masih berharap terlapor dapat mengembalikan uang yang sudah di serahkan untuk rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi.

Baca juga: Mau Vaksin Tapi Tak Ber-KTP Bekasi? Ini Kata Wali Kota

“Aku sudah tidak berminat, yang saya mau hanya uang dikembalikan saja. Uang yang diberikan itu dari gadai sertifikat rumah orang tua,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, atas dugaan penipuan itu korban NM melaporkan kasus yang dialaminya sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikomfirmasi belum memberikan komentar apapun. (cil)

 

Exit mobile version