Site icon KabarBekasi

Penerapan Aplikasi PeduliLindugi Diperluas di Kota Bekasi  

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi uji coba aplikasi barcode / FOTO Humas

Bekasi – Penerapan aplikasi PeduliLindugi diperluas pada gedung-gedung kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dan menjangkau sampai dengan tempat pelayanan publik.

Sampai dengan saat ini Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi, diantaranya, GOR Patriot Candrabhaga, RSUD Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, terminal Kayuringin, kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan serta Puskesmas.

Baca juga: Kota Bekasi Siapkan Dana Rp30 Miliar untuk Saluran Air

“Diterapkan di kantor pemerintahan hingga kelurahan serta tempat pelayanan publik,” kata Kepala Bagian Humas pada Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah

Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan surat edaran nomor 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan  Covid 19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Baca juga: Perhatikan! Ada Pemasangan Gilder di Jalan Ahmad Yani

“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” tambah Sayekti.

Dalam barcode PeduliLindungi, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah divaksin covid 19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik, Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barcode. (adv/humas)

Exit mobile version