Site icon KabarBekasi

Pria Penghina Suku di Bekasi Akhirnya Ditangkap

Polres Metro Bekasi Kota tangkap penghina suku di Bekasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Polemik yang bernuansa ras akhirnya berujung kepolisian. Polres Bekasi Kota berhasil menangkap penghina suku betawi berinisial VLL (50).

Pelaku ditangkap di Slawi, Kabupaten Tehal, Jawa Tengah pada Minggi 17 Oktober 2021. Sebelumnya, pria VVL sempat merendahkan hingga menantang suku pribumi betawi dan ramai di media sosial.

Baca juga: Hujan Seharian, Bekasi Dilanda Banjir

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, terlapor VVL ditangkap saat sedang karokean di wilayah Slawi.

“Yang bersangkutan sempat kami cari dan dilakukan pengejaran sampai ke Slawi. Dan yang bersangkutan diamankan saat sedang berkaroke,” kata Aloysius, Senin 18 Oktober 2021.

Baca juga: Gara-gara Dituduh Mencuri WIFI, Pria di Bekasi Dikapak

Memurut dia, VVL.merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Bekasi. “Betul sebelum kejadian, yang bersangkutan adalah anggota Ormas,” jelasnya.

Selama ini, kata Aloysius, VLL sehari-hari tinggal bersama keluarganya di wilayah Bulak Kapal. “Yang bersangkutan tinggal bersama keluarganya di bulak kapal, kemudian begitu kejadian yang bersangkutan melarikan diri,” ujarnya.

Atas kejadian ini, polisi menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara. (dia)

 

Exit mobile version