Soal Spanduk Minimarket, Polisi Klaim Tak Ada Kordinasi dari Minimarket

oleh -99 views
Spanduk di minimarket yang diduga di Bekasi viral di media sosial / jepretan layar
Bekasi – Pihak kepolisian wilayah hukum Bekasi Kota menyatakan belum menerima laporan terkait pemasangan spanduk parkir gratis di minimarket. Polsek Bekasi Selatan menduga spanduk pengumuman minimarket itu inisiatif pengelola.
“Belum ada kordinasi, kemungkinan spanduk itu dipasang apabila ada seseorang yang memaksa untuk meminta jatah parkir, maka bisa lapor ke polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Mastur Situmorang, Rabu 27 Oktober 2021.
Sebab, dia menilai pihak minimarket memasang imbauan itu untuk setiap pengunjung yang parkir tidak dipungut biaya alias gratis.
“”Dalam spanduk itu pihak minimarket tidak mau membebani masyarakat saat berbelanja,” ujarnya.
Sampai saat ini, minimarket yang memasang spanduk itu belum diketahui lokasinya. Di spanduk itu bertuliskan “Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa di rugikan silahkan laporkan 368 – 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 – 2647 , Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)”
Alhasil, peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Salah satunya foto itu diunggah oleh pemilik akun instagram @potretbekasi. Dalam keterangan unggahan itu ditulis lagi trending di twitter, yang pasti ini indomaret di Bekasi.  (den)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.